Tahun 2015 ini di awali oleh ketidakpastian harga bahan bakar minyak ( BBM ). Pertama kalinya adanya kebijakan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada tanggal 18 November 2014 semula premium dengan harga Rp.6500 menjadi Rp.8500 dan solar dari Rp.5500 menjadi Rp.7500. Pada hari itu terjadi antri di semua SPBU yang mengakibatkan kemacetan di beberapa daerah. Kenaikan BBM tersebut juga memicu adanya kenaikan harga sembako, bahan material dan tarif angkutan di Indonesia. Ketidakstabilan minyak dunia sangat mempengaruhi harga BBM dalam negeri, pemerintah harus bisa menstabilkan situasi yang sedang terjadi. Harga bahan pokok yang sudah naik menjadi salah satu objek perhatian prioritas akibat dampak perubahan harga BBM. Masyarakat sebagai konsumen jangan sampai jadi korban karena situasi perubahan yang sangat cepat.
Pada 1 Januari 2015 mengalami penurunan harga menjadi premium Rp. 7600 dan solar Rp. 7250. Sedangkan tanggal 19 Januari 2015 kemarin BBM mengalami penurunan kedua kalinya menjadi premium Rp. 6600 dan solar menjadi Rp. 6400. Adanya penurunan tersebut tarif angkutan umum juga harus turun sehingga ditetapkan tarif batas bawah oleh dinas perhubungan. Semoga perubahan yang terjadi menjadikan bangsa Indonesia lebih baik lagi. #Indonesia Jaya
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar